Persyaratan Akademik
- Bergelar Sarjana Psikologi.
- Berijazah Sarjana Psikologi (S.Psi) dari Universitas yang terakreditasi DIKTI.
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4.
Persyaratan Administrasi
- Melampirkan Ijazah dan transkrip nilai Sarjana Psikologi (S.Psi) yang telah dilegalisir.
- Surat rekomendasi dari dua orang yang mengenal calon mahasiswa dengan baik, seperti dosen pembimbing skripsi dan/atau orang lain yang dianggap berwenang.
- Surat pernyataan di atas materai bersedia tidak bekerja selama mengikuti perkuliahan di Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog.
- KTP, Kartu Keluarga Akte kelahiran dan Pas Foto formal.
- bagi yang bekerja dibutuhkan surat izin dari atasan untuk mengikuti pendaftaran dan perkuliahan profesi



